Hitung-hitungan Indonesia Masuk Negara Menengah Atas versi Bank Dunia

Amelia Yesidora
4 Juli 2023, 15:23
Ilustrasi Indonesia masuk negara menengah atas versi Bank Dunia.
ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/foc.
Ilustrasi Indonesia masuk negara berpenghasilan menengah atas versi Bank Dunia.

Bank Dunia telah mengelompokkan Indonesia ke dalam kelas yang lebih tinggi, yakni negara berpenghasilan menengah atas. Namun, negara ini masih jauh dari level negara berpenghasilan tinggi alias negara maju.

Hal tersebut disampaikan sesuai dengan kategorisasi terbaru yang dirilis Bank Dunia. “El Salvador, Indonesia, serta Tepi Barat dan Gaza, semuanya sangat dekat dengan ambang pendapatan menengah atas pada 2021,” dikutip dari keterangan Bank Dunia, Senin (3/7). “Sehingga dengan pertumbuhan ekonomi yang tidak terlalu tinggi pada 2022, sudah cukup membawa perekonomian tersebut pada kategori ini (menengah atas).”

Menurut Bank Dunia, Indonesia bisa ada di posisi negara menengah atas karena perekonomian yang tumbuh kuat senilai 5,3% tahun lalu. Dari situ, pendapatan per kapitanya mencapai US$ 4.580 atau naik daripada tahun sebelumnya yang senilai US$ 4.140.

Yordania menjadi satu-satunya negara yang mengalami penurunan kelas tahun ini. Kondisi tersebut merupakan imbas dari revisi pada data jumlah penduduk yang naik 8,6% sehingga secara agregat pendapatan domestik bruto atau PDB per kapitanya menurun.

REALISASI APBN 2022 DEFISIT 2,38 PERSEN DARI PDB
Ilustrasi pertumbuhan ekonomi. (ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/foc.)

Kategori Pendapatan Negara Terbaru

Klasifikasi Bank Dunia terkait pendapatan negara diumumkan setiap 1 Juli. Penilaiannya berdasarkan pendapatan nasional bruto alias gross national income dolar Amerika Serikat. Kursnya ditentukan oleh metode World Bank Atlas, perhitungan khusus yang berbeda dari kurs pada umumnya. Tujuannya, untuk mengurangi dampak fluktuasi nilai tukar dalam perbandingan pendapatan nasional lintas negara.

Perhitungan konversi Atlas untuk setiap tahun adalah rata-rata nilai tukar suatu negara untuk tahun itu dan nilai tukarnya untuk dua tahun sebelumnya. Perhitungannya disesuaikan dengan perbedaan antara tingkat inflasi di negara tersebut dan inflasi internasional. Penyesuaian ini untuk mengurangi setiap perubahan nilai tukar yang disebabkan oleh inflasi.

Halaman:
Reporter: Amelia Yesidora
Editor: Sorta Tobing
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...